This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 05 November 2014

Aliran Agama Islam



FAHAM QODARIYAH
1. Asal-Usul Kemunculan Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu dari bahasa qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian termonologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri, berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qadariyah dipakai untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia harus tunduk pada qadar tuhan.
Seharusnya sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat.Namun sebutan tersebut telah melekai kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehandak. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut faham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk hadis yang menimbulkan kesan negatif bagi nama Qadariyah.
Kapan Qadariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya?Merupakan dua tema yang masih diperdebatkan. Manurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan. Oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma;bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun Ghalian adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman bin Affan.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyum, seperti dikutip Ahmad Amin, memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semuala beragama kristen kemudian beragama islam dan balik lagi keagama kristen. Dari orang inila Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini.Orang irak yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu Syu’i.
Sementara itu, W. Montgomery watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa jerman yang dipublikasikan melaului majalah Der Islam pada tahun 1933. Artikel ini menjelaskan bahwa faham Qadariyah terdapat dalam kitab Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul malik olah Hasan Al-Basri termasuk orang Qadariyah atau bukan. Hal ini memang menjadi perdebatan, namun yang jelas, berdasarkan catatannya terdapat dalam kitab Risalah ini ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas memilih antara berbuat baik atau buruk.


Ma’bad Al-jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi, menurut watt, adalah penganut Qadariyah yang hidup setelah Hasan Al-Basri. Kalau dihubungkan dengan keterangan Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal, seperti dikutip Ahmad Amin yang menyatakan bahwa Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar pada Hasan Al-Bashri, maka sangat mungkin fahm Qadariyah ini mula-mula dikembangkan oleh Hasan Al-Bashri, dengan demikian keterangan yang ditulis oleh ibn Nabatah dalam Syahrul Al- Uyun bahwa fahan Qadariyah berasal dari orang irak kristen yang masuk islam kemudian kembali lagi kekristen,adalah hasil rekayasa orang yang tidak sependapat dengan faham ini agar orang-orang yang tidak tertarik dengan pikiran Qadariyah. Lagipula menurut Kremer, seperti dikutip Ignaz Goldziher , dikalangan gereja timur ketika itu terjadi perdebatan tenteng butir doktrin Qadariyah yang mencekam pikiran para teologinya.
Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya Qadariyah muncul, ada baiknya jika meninjau kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya.Para peniti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut Qadariyah ketika itu banyak sekali.Sebagian terdapat di irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Bashri. Pendapat ini di kuatkan oleh Ibn Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama tentang masalah ini adalah seorang kristen di irak yang telah masuk islam pendapatnya itu diambil oleh Ma’bad dan Ghallian .sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh orang-orang yang banyak dipekerjakan diistana-istana.
Faham Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu, ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinua reaksi keras ini. Pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat arab sebelum islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan alam.Panas yang menyengat, serta tanah dan gunung yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya.faham itu terus dianut kedatipun mereka telah beragama islam, karena itu , ketika faham Qadariyah di kembangkan , mereka tidak dapat menerimanya, faham Qadariyah itu dianggap bertentangan dengan doktrin islam.
Kedua tantangan dari pemerintah ketika itu.Tantangan itu sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah.Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan faham Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai, dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.




2. Doktrin-Doktrin Qadariyah
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal , pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah satu doktrin Mu’tazilah akibatnya, orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.Mansuia sendiri pula melakukan atau menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain , An-Nazzam , mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari beberapa penjelasan diatas ,dapat di pahami bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Mansuia mempunyai kewenangan untuk melakun segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memproleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri ,bukan akhir Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya.Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam istilah Al-Quran adalah sunatullah. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri ,bukan akhir Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan terlebih dahulu.Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya.Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam istilah Al-Quran adalah sunatullah.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah mailiki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip atau ikan yang mampu berenang dilautan lepas.Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan. Seperti gajah yang mampu mambawa barang beratus kilogram, akan tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif, demikian pula anggota tubuh lainnya yang dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu ,dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil. Manusia dapat meniru apa yang dimiliki ikan. Sehingga ia juga dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia juga dapat membuat benda lain yang dapat membantunya membawa barang seberat barang yang dibawa gajah. Bahkan lebih dari itu, disinilah terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia. Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang dimiliki manusia ?siapa yang membatasi daya imajinasi manusia? Atau dengan pertanyaan lain, dimana batas akhir kreativitas manusia?
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan.
















FAHAM JABARIYAH
Aliran ini timbulnya di Khurasan, dipimpin oleh Jaham bin Shafwan[1]. Oleh sebab itu, golongan ini disebut juga dengan  golongan Jahamiyah.  Jaham bin shafwan ini sangat pintar berdakwah, sehingga banyak penduduk dan masyarakat Khurasan mengikuti ajarannya.
Jika kita lihat dalam sejarah perjuangan, dia bukan hanya semata-mata berkecimpung dalam menyebarkan fahamnya dalam bidang agama saja, tapi juga dia aktif dalam soal politik. Hal ini terbukti dimana dia menjadi sekretaris pribadi Al-Haris bin Syureib lawan dari golongan khalifah bani umayah di Khurasan, ternyata dia turut campur tangan dalam pemberontakan melawan bani umayah tersebut pada tahun 128 H (periode khalifah marwan II, tahun 127 H-132 H). dalam pemberontakan tersebut Jaham dan Al-Haris dapat ditawan, dan dihukum mati.

Prinsip-prinsip ajaran Jabariyah
Pokok-pokok ajaran aliran Jabariyah ini adalah kebalikan dari ajaran Qadariyah. Dengan kata lain, ajaran Jabariyah ini merupakan garis tolak belakang dengan ajaran Qadariyah dalam soal takdir.
Kalau aliran Qadariyah mengajarkan bahwa semua takdir buruk dan baiknya adalah terletak pada aktivitas manusia itu sendiri.Sedangkan Alloh SWT tidak tururt campur dalam persoalan tersebut. Maka sebaliknya dengan aliran Jabariyah berpendapat bahwa : semua takdir terletak pada kekuasaan Alloh SWT secara mutlak, sedangkan manusia tidak berdaya upaya sama sekali. Artinya, semua usaha dan ikhtiar menusia itu tidak ada fungsi (non aktif).
Manusia disamakan dengan makhluk jumud (benda mati) seperti : buku, kayu, air, dan sebagainya. Kalau semua Allah SWT menghendaki benda-benda itu bergerak, maka barulah benda tersebut dapat bergerak dan seterusnya.
Kelanjutan dari pada ajaran ini, maka mereka berpendapat bahwa segala hal yang terjadipada diri manusia seperti hidup dan mati, sakit dan senang, pintar dan bodoh kaya dan miskin, adalah realisasi dari takdir Tuhan.Manusia hanya menunggu saja suratan takdir. Tidak ada gunanya sama sekali untuk merubah nasib yang malang itu, sebab mereka berpendirian segala aktivitas manusia itu sudah dinon aktifkan oleh Alloh SWT.


Untuk menguatkan faham mereka ini, mereka beralasan firman Alloh SWT
يمحواالله ما يشاء و يثبت (الرعد : 39)
Artinya : “Alloh itu menghapus dan menetapkan pula apa-apa yang dikehendakinya”(Qs. Ar-Ra’du : 39)

a.       Tentang sifat-sifat Alloh SWT
Mereka menolak sama sekali adaNya sifat-sifat Alloh SWT, yang tercantum dalam sifat-sifat 20. Alasan mereka, bahwa yang dinamakan Alloh SWT, itu hanyalah dzat yang mutlak.Sedangkan sifat adalah sesuatu yang berhubungan dengan makhluk.Justru itu kalau Alloh SWT mempunyai sifat, berarti samalah dengan makhluk.
Adapun mengenai ayat-ayat Al-Quran yang membuktikan tentang adaNya sifat-sifat Alloh SWT seperti : sama’, bashar. Kalam, dan lain sebagainya. Seperti tercantum dalam Al-Quran :
انه هواالسميع البصير (الاسرا : 1)      
Artinya : “ Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat”. (Qs. Bani Israil : 1)
وكلم الله موس تكليما (النساء : 164)
Artinya : “Dan Alloh telah berfirman (berkata) kepada Musa dengan firman         Nya(langsung).” (Qs. An-nisa’ : 164)
Ayat-ayat yang seperti ini mereka takwilkan, karena untuk menghindari persamaan Alloh SWT dengan sifat-sifat yang ada pada makhluk.

b.      Mengenai Al-quran
Sehubungan dengan pendapat mereka yang tidak mengakui sifat-sifat Alloh SWT, maka dengan sendirinya sifat kalam (berkata-kata) temasuk salah satu dari sifat sibaharu (makhluk).Oleh karena itu, mereka tidak mengakui pula sifat kalamullah atau Al-quran itu Qadim. Tapi adalah hadits (baharu)
c.       Mengenai ru’ya
Ru’ya atau melihat Allah SWT di akhirat nanti, menurut mereka suatu hal yang tidak mungkin adanya.Artinya, kita tidak dapat melihat wajah Alloh SWT walaupun di akhirat nanti. Alasan mereka demikian, bahwa setiap sesuatu yang dapat dilihat, sudah barang tentu ada arah dan materinya(benda yang dapat dilihat). Sedangkan Alloh Maha Suci dari sifat mengambill tempat dan berujud benda atau materi. Oleh karena itu, mereka membantah akan adanya melihat Alloh SWT diakhirat nanti, walaupun itu ada keterangannya dalam Al-quran.
d.      Mengenai fungsi surga dan neraka
Surga adalkah tempat ganajran bagi orang yang beramal kebajikan.Dan sebaliknya, neraka adalah tempat balasan bagi orang yang mengerjakan perbuatan dosa. Dan nantinya setelah orang-orang yang taat berada di surga telah merasakan kenikmatan surga tersebut, dan demikian juga bagi orang-orang yang berdosa yang berada dineraka telah merasakan pedihnya azab neraka tersebut, maka kedua tempat (surga dan neraka) itu akan dihilangkan atau dilenyapkan oleh Alloh SWT. Berarti menurut mereka fungsinya surag dan neraka itu sifatnya hanya sementara waktu saja.
e.       Kesimpulan dari ajaran jabariyah serta eksisnya.
Mereka sangat terikat dengan ayat-ayat Al-quran yang menegaskan bahwa makhluk ini tidak berdaya, terkecuali apa yang telah ditentukan oleh Alloh SWT. Akibatnya, timbullah sifat apatis
(masa bodoh, tidak ada keinginan) untuk berusaha dan berikhtiar, kemalasan bekerja, putus asa dan menyerah diri tanpa ada perhitungan buruk baiknya. Jauh dari pada itu, akibatnya yang negatif ialah, su-uzhan (sangkaan yang jelek) terhadap Alloh SWT kalau mereka mengalami nasib yang buruk.

A.     ASAL USUL JABARIYAH
Selama periode pemerintahan Bani Umayyah , muncul diskusi dikalangan kaum muslimin mengenai apa yang disebut oleh kalangan modern barat sebagai permasalahan tentang kehendak bebas (free will) dan takdir (predestination) namun ketika diskusi ini dilaksanakan , istilah – istilah yang dipakai bermacam-macam.
Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Didalam al-munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau dikatakan , Allah SWT mempunyai sifat al-jabar (dalam bentuk mubalaghah ), itu artinya Allah Maha memaksa. Ungkapan al-insan majbur mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa. Selanjutnya , kata jabara (bentuk pertama) setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah) , memiliki arti suatu kelompok atau aliran(isme).  Lebih lanjut Syahrastani menegaskan bahwa paham al-jabar berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti sesungguhnya dan menyadarkannya kepada allah SWT. Dengan kata lain , manusia mengerjakan perbuatannya  dalam keadaan terpaksa.  Dalam bahasa inggris, jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh  qadha dan qadar tuhan.
Dalam konteks geo-cultural bangsa Arab, faham Jabariyah diduga telah ada sejak sebelum Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir yang terjal dan gersang serta panas, telah memberi pengaruh besar bagi cara hidup mereka. Dalam du dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Dalam dunia seperti ini mereka tidak banyak melihat untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak berkuasa menghadapi kesukaran-kesukaran hidup yang timbul oleh suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal inilah yang membawa mereka bersikap fatalistic.

B.      MENGENAL TOKOH JABARIYAH
1.        Jahm bin Syofwan
Nama lengkapnya adalah Abu mahrus jahm bin shafwan (golongan jabariyah extrim). Ia berasal dari khurasan, bertempat tinggal di kufah. Ia seorang dai yang fasih dan lincah(orator). Ia menjabat sebagai sekertaris haris bin surais, seorang mawali yang menentang pemerintahan bani umayah di khurasan. Ia ditahan kemudian dibunuh secara politis  tanpa ada kaitannya dengan agama.
Pendapat jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:
a.manusia tidak mampu berbuat apa – apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendaksendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibanding dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Allah SWT, meniadakan sifat Allah SWT, dan melihat allah SWT di akherat.
b.         surga dan neraka  tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain allah SWT.
c.         iman adalah ma'rifat atau membenarkannya dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan    konsep iman yang diajukan oleh kaum murji'ah.
d.        kalam allah adalah makhluk. Allah Maha Suci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula dengan Allah SWT, Dia tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak.

Dengan demikian ,dalam beberapa hal pendapat jahm hampir sama dengan murji'ah, mu'taziah, dan asy'ariyah.



2.        Ja'd bin Dirham
Ja'd ( golongan Jabariyah extrim) adalah seorang Maulana Bani Hakim, ia tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan didalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajarkan dilingkungan pemerintah Bani Umayah, tetapi setelah tampak pemikiran – pemikirannya yang kontroversial, Bani Umayah kemudian memberhentikannya. Kemudian Ja'd  lari ke Kufah dan disana ia bertemu dengan Jahm serta menstransfer pemikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan.
Doktrin pokok Ja'd secara umum sama dengan pemikiran Jahm. Al-ghuraby menjelaskannya sebagai berikut:
a.         Al – Quran itu adalah makhluk. Oleh karena itu ia baru. Sesuatu yang baru tidak bisa disifatkan kepada Allah.
b.         Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk seperti berbicara,melihat,dan mendengar.
c.         manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

3.        An – Najjar
nama lengkapnya adalah Husain Bin Muhammad An – Najjar (wafat 230 H). Ia adalah tokoh Jabariyah moderat. Jabariyah moderat mengatakan bahwa Allah SWT memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan baik maupun perbuatan jahat, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilh yang dimaksud dengan kasab (acquisition). Menurut faham kasab manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Allah SWT),tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan , tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan oleh Alah SWT. Sedangkan menurut An – Najjar, Allah SWT tidak dapat dilihat di akherat. Akan tetapi, An – Najjar menyatakan bahwa Allah SWT dapat saja memindahkan potensi hati (ma'rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Allah SWT.

4.        Adh – Dhirar
nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan An – Najjar sehingga ia tergolong kaum Jabariyah moderat. Menurutnya manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam mewujudkan perbuatannya dan tidak semata – mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. Secara tegas Adh – Dhirar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersama – sama. Artinya, perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Allah SWT, tetapi juga oleh manusia itu sendiri. Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan – perbuatannya.
Mengenai melihat Allah SWT di akherat kelak, Adh-Dhirar mengatakan bahwa Allah SWT dapat dilihat di akherat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah nabi adalah ijtihad. Hadist Ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.

C.     AYAT – AYAT JABARIYAH
terlepas dari ada tidaknya kondisi alam yang telah menjadikan orang Arab berfaham Jabariyah, Al-qur'an sendiri banyak memuat ayat – ayat yang dapat membawa timbulnya faham Jabariyah, seperti dalam ayat-ayat dibawah ini :

“padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.
(QS. Ash-Shaffat :96)
“maka (yang sebenarnya) bukan kaum yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka,
An bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang – orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah maha mendengar dan maha mengetahui.” (QS. Al-Anfal : 17).
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana”. (QS. Al-Insan : 30)
Ayat-ayat tersebut terkesan membawa seseorang kepada alam pikir Jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir Jabariyah masih tetap ada dikalangan umat islam hingga kini walaupun  aliran Jabariyah sendiri eksistensinya sudah tidak ada.
Menurut faham Jabariyah ekstrim (Jahm dan Ja’d) perbuatan-perbuatan diciptakan Allah SWT dalam diri manusia, tak ubahnya dengan gerak yang diciptakan Allah dalam benda-benda mati. Oleh karena itu manusia dikatakan “berbuat” bukan dalam arti sebenarnya, tetapi dalam arti majazi atau kiasan; tak ubahnya sebagaimana disebut air mengalir, batu gerak, matahari terbit, dan sebagainya. Segala perbuatan manusia merupakan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya termasuk didalamnya perbuatan-perbuatan seperti mengerjakan kewajiban , menerima pahala, dan menerima siksa.
Menurut faham Jabariyah ekstim ini, segala perbuatan manusia tidak merupakan perbuatan yang timbul dari kemauan sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksa atas dirinya. Misalnya kalau seorang mencuri, itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri tetapi timbul karena qadha dan qadar dari Allah. Allah-lah yang memaksa ia menjadi pencuri. Sedangkan menurut faham Jabariyah moderat (An-Najjar dan Adh-Dhirar) yang menyatakan bahwa perbuatan-perbuatan manusia pada hakekatnya diciptakan oleh Allah, dan diperoleh pada hakikatnya oleh manusia. Inilah yang dinamakan dengan kasab.
Kasab merupakan faham jalan tengah antara faham jabariyah dan Qodariyah.















FAHAM SYI’AH
Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) ialah sekte dengan jumlah penganut terbesar kedua dalam agama Islam, setelah Sunni. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan penganut Sunni, dan 10% penganut Syi'ah. Madzhab Dua Belas Imam atau Itsna Asyariyyah merupakan yang terbanyak jumlah penganutnya dalam sekte ini, dan istilah Syi'ah secara umum sering dipakai merujuk pada mazhab ini. Pada umumnya, Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah pertama, seperti juga Sunni menolak Imamah Syi'ah setelah Ali bin Abi Thalib. Madzhab Syi'ah Zaidiyyah termasuk Syi'ah yang tidak menolak kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib.
Secara bahasa, kata "Syi'ah" adalah bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak-nya adalah "Syiya'an" (شِيَعًا).Syī`ī (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari sekte tersebut.Perangko Iran bertuliskan Hadits Gadir Kum. Ketika itu Nabi Muhammad menyebut Ali sebagai mawla.
Istilah Syi'ah berasal dari Bahasa Arab (شيعة) "Syī`ah".Lafadz ini merupakan bentuk tunggal sedangkan bentuk pluralnya adalah "Syiya'an".Pengikut Syi'ah disebut "Syī`ī" (شيعي).
"Syi'ah" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah "Syi`ah `Ali" (شيعة علي) yang berarti "pengikut Ali", yang berkenaan dengan turunnya Q.S. Al-Bayyinah ayat "khair al-bariyyah", saat turunnya ayat itu Nabi Muhammad bersabda, "Wahai Ali, kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung - ya 'Ali anta wa syi'atuka hum al-faizun".
Kata "Syi'ah" menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Kaum yang berkumpul atas suatu perkara.
Adapun menurut terminologi Islam, kata ini bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah yang paling utama di antara para sahabat dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian pula anak cucunya.
Syi'ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran.Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan.
Ikhtisar
Peta demografi persebaran dan perbandingan populasi Sunni (hijau muda) dengan Syi'ah (hijau tua).
Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad, dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.
Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Muhammad dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Menurut keyakinan Syi'ah, Ali berkedudukan sebagai khalifah dan imam melalui washiat Nabi Muhammad.
Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Ahlus Sunnah menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi'ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawiHadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.
Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syi'ah mengakui otoritas Imam Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.
Doktrin
Dalam Syi'ah, ada Ushulud-din (perkara pokok dalam agama) dan Furu'ud-din (perkara cabang dalam agama). Syi'ah memiliki lima perkara pokok, yaitu:
  1. Tauhid, bahwa Tuhan adalah Maha Esa.
  2. Al-‘Adl, bahwa Tuhan adalah Mahaadil.
  3. An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia.
  4. Al-Imamah, bahwa Syiah meyakini adanya imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian.
  5. Al-Ma'ad, bahwa akan terjadinya Hari Kebangkitan.
Dalam perkara ke-nabi-an, Syi'ah berkeyakinan bahwa:
  1. Jumlah nabi dan rasul Tuhan adalah 124.000.
  2. Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad.
  3. Nabi Muhammad adalah suci dari segala aib dan tanpa cacat sedikitpun. Beliau adalah nabi yang paling utama dari seluruh nabi yang pernah diutus Tuhan.
  4. Ahlul-Bait Nabi Muhammad, yaitu Imam Ali, Sayyidah Fatimah, Imam Hasan, Imam Husain dan 9 Imam dari keturunan Imam Husain adalah manusia-manusia suci sebagaimana Nabi Muhammad.
  5. Al-Qur'an adalah mukjizat kekal Nabi Muhammad.







Sekte-sekte
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/6/6f/Branch_of_Shi%27a_Islam.png/800px-Branch_of_Shi%27a_Islam.png
Sekilas aliran Syi'ah dan cabang-cabangnya.
Aliran Syi'ah dalam sejarahnya terpecah-pecah dalam masalah Imamiyyah.Sekte terbesar adalah Dua Belas Imam, diikuti oleh Zaidiyyah dan Ismailiyyah.Ketiga kelompok terbesar itu mengikuti garis yang berbeda Imamiyyah.








FAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Pengertian ahlussunnah wal jama’ah, dari segi bahasa, ahl berarti keluarga, golongan atau pengikut.As-Sunnah berarti segala sesuatu yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad Saw.Baik berupa perkataan, perbuatan, atau pengakuan. Ahlusunnah berarti penganut sunnah nabi Saw, sedangkan ”al-jama’ah” berarti penganut kepercayaan jama’ah para sahabat nabi Saw. Karena itu, kaum ”ahlussunnah wal Jama’ah” adalah kaum penganut ajaran yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw dan jama’ah para sahabatnya.

Ajaran Nabi Saw dan sahabat-sahabatnya itu telah termaktub dalam Alquran dan Sunnah nabi secara terpencar-pencar, yang kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh ulama besar, yaitu Syekh Abu al-Hasan al-Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H dan wafat di kota yang sama pada tahun 324 H. Dalam usia 64 tahun)

Ahlussunnah wal Jama’ah adalah pemahaman yang berusaha kembali kepada Islam sebagaimana dipraktikkan oleh para sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’it-tabi’in. Syaikh Abi Al fadl bin Abdusysyakur mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah:
“Ahlussunnah wal jama’ah adalah orang-orang yang selalu mengikuti sunnah Nabi SAW. dan praktik para sahabatnya dalam masalah aqidah, amal lahiriyyah dan akhlak hati”.(al-Kawakib al-Lamma’ah: h. 8-9)

Kebenaran keyakinan yang mereka miliki, telah mereka kaitkan dengan ‘firqah nâjiyah’ (kelompok yang selamat), yang disebutkan oleh Nabi Muhammad di tengah banyaknya kelompok yang dianggap sesat.Kelompok yang selamat itu kemudian disebut Ahlussunnah wal Jama’ah, sebagaimana tercantum dalam hadits.

Hadits ini telah dijadikan dalil tentang paham Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai paham yang menyelematkan umat Islam dari neraka, dan juga yang dapat menjadi pedoman pengertian substantif paham Ahlussunnah wal Jama’ah. Di antara teks hadits Ahlussunnah wal Jama’ah adalah :
“Orang-orang Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, dan orang-orang Nashrani terpecah menjadi 72 golongan, dan ummat(ku) ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk ke neraka kecuali satu golongan.” Kami bertanya: “siapakah golongan satu itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “ialah golongan yang mengikuti apa yang aku lakukan saat ini dan para sahabaku”.    (HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim)
 
“…. Ummatku akan terpecah menjadi 73 kelompok. Hanya satu yang selamat, dan yang lainnya celaka”. Nabi SAW ditanya: “Siapakah kelompok yang selamat itu ya Rasul Allah?”. Nabi SAW menjawab: “Yaitu kelompok Ahlussunnah wal Jam’ah.” Kemudian Nabi ditanya lagi: Apa itu sunnah dan jama’ah?”. Nabi menjawab: “Ialah apa yang aku lakukan saat ini dan para sahabatku.”

Secara historis, para imam Ahlussunnah wal Jama’ah di bidang akidah atau kalam telah ada sejak zaman sahabat Nabi SAW (sebelum Mu’tazilah ada). Imam Ahlussunnah wal Jama’ah di zaman itu adalah Ali ibn Abi Thalib, yang berjasa membendung pendapat Khawarij tentang al-wa’d wa al-wa’îd (janji dan ancaman) dan membendung pendapat Qadariyah tentang kehendak Tuhan (masyî’ah) dan daya manusia (istithâ’ah) serta kebebasan berkehendak dan kebebasan berbuat. Selain Ali Ibn Abi Thalib, ada juga Abdullah ibn Amr, yang menolak pendapat kebebasan berkehendak manusia dari Ma’bad al-Juhani.
Di masa tabi’in, muncul beberapa imam yang mengemban misi Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz yang menulis ‘Risâlah Balîghah fî al-Radd ‘ala al-Qadariyyah’, Zayd ibn Ali Zayn al-‘Abidin, Hasan al-Bashri, al-Sya’bi dan al-Zuhri. Sesudah generasi ini muncul seorang imam, Ja’far ibn Muhammad al-Shadiq.Dari para fuqaha (ahli hukum Islam) dan imam mazhab fiqh, juga ada para imam ilmu kalam Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Abu Hanifah berhasil menyusun sebuah karya untuk meng-counter paham Qadariyah berjudul ‘Al-Fiqh al-Akbar’, sedangkan al-Syafi’i meng-counter-nya melalui dua kitab ‘Fî Tashhîh al-Nubuwwah wa al-Radd ‘ala al-Barâhimah’, dan ‘Al-Radd ‘ala al-Ahwâ’.

Setelah periode Imam Syafi’i, ada beberapa muridnya yang berhasil menyusun paham akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, di antaranya adalah Abu al-‘Abbas ibn Suraij.Generasi imam dalam kalam Ahlussunnah wal Jama’ah sesudah itu diwakili oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari yang populer disebut sebagai salah seorang penyelamat akidah keimanan, lantaran keberhasilannya membendung paham Mu’tazilah.

Dari mata rantai data di atas, yang sekaligus sebagai dalil historis, dapat dikatakan bahwa akidah Ahlussunnah wal Jama’ah secara substantif telah ada sejak zaman sahabat.Artinya, paham akidah Ahlussunnah wal Jama’ah itu tidak sepenuhnya akidah bawaan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari yang berbeda dengan akidah Islam.Apa yang dilakukan oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah menyusun doktrin paham akidah Ahlussunnah wal Jama’ah secara sistematis, sehingga menjadi pedoman atau mazhab umat Islam. Sesuai dengan kehadirannya sebagai reaksi terhadap munculnya paham-paham yang ada pada zaman itu.

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926 M) di Surabaya oleh beberapa ulama terkemuka yang kebanyakan adalah pemimpin/pengasuh pesantren. Tujuan didirikannya adalah berlakunya ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja); menganut salah satu mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali), baik secara qauli maupu secara manhaji dalam bidang fiqh; dan mengikuti Imam al Junaid al Baghdadi (w. 297 H.) dan Abu Hamid al Ghazali (450-505 H./1058-1111 M.) dalam bidang tasawuf . Ini berarti NU adalah organisasi keagamaan yang secara formal membela dan mempertahankan Aswaja, dengan disertai batasan yang fleksibel.

Sebagai organisasi sosial keagamaan ( al Jam’iyah al Diniyah wa al Ijtima’iyah), NU merupakan bagian integral dari wacana pemikiran Suni. Terlebih lagi, jika kita telusuri lebih jauh, bahwa penggagas berdirinya NU memiliki pertautan sangat erat dengan para ulama“Haramain” (Makkah-Madinah) pada masa di bawah kekuasaan Turki Usmani yang ketika itu berhaluan Aswaja

Nahdlatul Ulama sudah memiliki paham dan tradisi yang terbukti mampu menjadi perekat bangsa ini, yaitu paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).Aswaja merupakan paham yang mengutamakan kemaslahatan yang lebih luas dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat. Dalam perjalanan sejarah, Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah mempraktikkan prinsip-prinsip syura (musyawarah), tawassuthiy (pola pikir modrat), ishlahiy (reformatif), tathowwuri (dinamis), dan manhaji (metodologis) yang senantiasa bersikap tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), ‘adalah (adil), musawah (egaliter), dan hikmah (bijaksana).


Prinsip-prinsip tersebut berdampak pada sikap-sikap positif yang dilakukan oleh Ahlussunnah wal Jama’ah dalam menyikapi berbagai persoalan.Karena itu, sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia belum pernah ada rongrongan yang mengancam NKRI atau ideologi negara yang berasal dari kalangan yang menganut paham Aswaja.Aswaja lebih menekankan harmonitas kehidupan umat manusia dan stabilitas politik. Masih segar dalam ingatan bagaimana kelompok Islam yang di dalamnya terdapat KH. Wahid Hasyim bisa menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta atas pertimbangan NKRI.