FAHAM
QODARIYAH
1.
Asal-Usul Kemunculan Qadariyah
Qadariyah
berasal dari bahasa arab, yaitu dari bahasa qadara yang artinya kemampuan dan
kekuatan. Adapun menurut pengertian termonologi, Qadariyah adalah suatu aliran
yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh tuhan.
Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap manusia adalah pencipta bagi segala
perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya
sendiri, berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qadariyah
dipakai untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dalam hal ini,
Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa
manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan
bukan berasal dari pengertian bahwa manusia harus tunduk pada qadar tuhan.
Seharusnya
sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar
menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat.Namun
sebutan tersebut telah melekai kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai
kebebasan berkehandak. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para
pengikut faham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk hadis yang menimbulkan
kesan negatif bagi nama Qadariyah.
Kapan
Qadariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya?Merupakan dua tema yang masih diperdebatkan.
Manurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama
kali dimunculkan. Oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma;bad adalah
seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru pada Hasan Al-Basri.
Adapun Ghalian adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi
maula Usman bin Affan.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyum, seperti dikutip Ahmad Amin, memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semuala beragama kristen kemudian beragama islam dan balik lagi keagama kristen. Dari orang inila Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini.Orang irak yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu Syu’i.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyum, seperti dikutip Ahmad Amin, memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semuala beragama kristen kemudian beragama islam dan balik lagi keagama kristen. Dari orang inila Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini.Orang irak yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu Syu’i.
Sementara
itu, W. Montgomery watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter
dalam bahasa jerman yang dipublikasikan melaului majalah Der Islam pada tahun
1933. Artikel ini menjelaskan bahwa faham Qadariyah terdapat dalam kitab Risalah
dan ditulis untuk Khalifah Abdul malik olah Hasan Al-Basri termasuk orang
Qadariyah atau bukan. Hal ini memang menjadi perdebatan, namun yang jelas,
berdasarkan catatannya terdapat dalam kitab Risalah ini ia percaya bahwa
manusia dapat memilih secara bebas memilih antara berbuat baik atau buruk.
Ma’bad
Al-jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi, menurut watt, adalah penganut Qadariyah
yang hidup setelah Hasan Al-Basri. Kalau dihubungkan dengan keterangan
Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal, seperti dikutip Ahmad Amin yang menyatakan
bahwa Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar pada Hasan Al-Bashri, maka sangat
mungkin fahm Qadariyah ini mula-mula dikembangkan oleh Hasan Al-Bashri, dengan
demikian keterangan yang ditulis oleh ibn Nabatah dalam Syahrul Al- Uyun bahwa fahan
Qadariyah berasal dari orang irak kristen yang masuk islam kemudian kembali
lagi kekristen,adalah hasil rekayasa orang yang tidak sependapat dengan faham
ini agar orang-orang yang tidak tertarik dengan pikiran Qadariyah. Lagipula
menurut Kremer, seperti dikutip Ignaz Goldziher , dikalangan gereja timur
ketika itu terjadi perdebatan tenteng butir doktrin Qadariyah yang mencekam
pikiran para teologinya.
Berkaitan
dengan persoalan pertama kalinya Qadariyah muncul, ada baiknya jika meninjau
kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya.Para
peniti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut Qadariyah
ketika itu banyak sekali.Sebagian terdapat di irak dengan bukti bahwa gerakan
ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Bashri. Pendapat ini di kuatkan oleh Ibn
Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama tentang masalah ini adalah
seorang kristen di irak yang telah masuk islam pendapatnya itu diambil oleh
Ma’bad dan Ghallian .sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di
Damaskus. Diduga disebabkan oleh orang-orang yang banyak dipekerjakan
diistana-istana.
Faham
Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu, ada beberapa hal
yang mengakibatkan terjadinua reaksi keras ini. Pertama, seperti pendapat Harun
Nasution, karena masyarakat arab sebelum islam kelihatannya dipengaruhi oleh
faham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari
pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan alam.Panas yang
menyengat, serta tanah dan gunung yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan
tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam
sekelilingnya.faham itu terus dianut kedatipun mereka telah beragama islam,
karena itu , ketika faham Qadariyah di kembangkan , mereka tidak dapat
menerimanya, faham Qadariyah itu dianggap bertentangan dengan doktrin islam.
Kedua
tantangan dari pemerintah ketika itu.Tantangan itu sangat mungkin terjadi
karena para pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah.Ada kemungkinan juga
pejabat pemerintah menganggap gerakan faham Qadariyah sebagai suatu usaha
menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu
mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai, dan bahkan
dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
2.
Doktrin-Doktrin Qadariyah
Dalam
kitab Al-Milal wa An-Nihal , pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan
pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua
aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar
lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan
salah satu doktrin Mu’tazilah akibatnya, orang menamakan Qadariyah dengan
Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai
kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.
Harun
Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia
berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.Mansuia sendiri pula melakukan atau
menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka
Qadariyah yang lain , An-Nazzam , mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai
daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari
beberapa penjelasan diatas ,dapat di pahami bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan
atas kehendaknya sendiri. Mansuia mempunyai kewenangan untuk melakun segala
perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.
Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya
dan juga berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga
berhak pula memproleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
Seseorang
diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran
siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya
sendiri ,bukan akhir Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau
tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham
takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di
pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia
telah di tentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya
bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap
dirinya.Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya
bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam
istilah Al-Quran adalah sunatullah. Seseorang diberi ganjaran baik dengan
balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka
kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri ,bukan akhir
Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang
dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
Faham
takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di
pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia
telah di tentukan terlebih dahulu.Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya
bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap
dirinya.Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya
bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam
istilah Al-Quran adalah sunatullah.
Secara
alamiah, sesungguhnya manusia telah mailiki takdir yang tidak dapat diubah.
Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti
hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip atau
ikan yang mampu berenang dilautan lepas.Demikian juga manusia tidak mempunyai
kekuatan. Seperti gajah yang mampu mambawa barang beratus kilogram, akan tetapi
manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif, demikian pula anggota
tubuh lainnya yang dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu ,dengan
daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil. Manusia
dapat meniru apa yang dimiliki ikan. Sehingga ia juga dapat berenang di laut
lepas. Demikian juga manusia juga dapat membuat benda lain yang dapat
membantunya membawa barang seberat barang yang dibawa gajah. Bahkan lebih dari
itu, disinilah terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia.
Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan
yang dimiliki manusia ?siapa yang membatasi daya imajinasi manusia? Atau dengan
pertanyaan lain, dimana batas akhir kreativitas manusia?
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan.
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan.
FAHAM JABARIYAH
Aliran ini timbulnya di Khurasan, dipimpin oleh Jaham bin
Shafwan[1]. Oleh sebab itu,
golongan ini disebut juga dengan
golongan Jahamiyah. Jaham bin
shafwan ini sangat pintar berdakwah, sehingga banyak penduduk dan masyarakat
Khurasan mengikuti ajarannya.
Jika kita lihat dalam sejarah perjuangan, dia bukan hanya
semata-mata berkecimpung dalam menyebarkan fahamnya dalam bidang agama saja,
tapi juga dia aktif dalam soal politik. Hal ini terbukti dimana dia menjadi
sekretaris pribadi Al-Haris bin Syureib lawan dari golongan khalifah bani
umayah di Khurasan, ternyata dia turut campur tangan dalam pemberontakan
melawan bani umayah tersebut pada tahun 128 H (periode khalifah marwan II,
tahun 127 H-132 H). dalam pemberontakan tersebut Jaham dan Al-Haris dapat
ditawan, dan dihukum mati.
Prinsip-prinsip ajaran Jabariyah
Pokok-pokok ajaran aliran Jabariyah ini adalah kebalikan
dari ajaran Qadariyah. Dengan kata lain, ajaran Jabariyah ini merupakan garis
tolak belakang dengan ajaran Qadariyah dalam soal takdir.
Kalau aliran Qadariyah mengajarkan bahwa semua takdir buruk
dan baiknya adalah terletak pada aktivitas manusia itu sendiri.Sedangkan Alloh
SWT tidak tururt campur dalam persoalan tersebut. Maka sebaliknya dengan aliran
Jabariyah berpendapat bahwa : semua takdir terletak pada kekuasaan Alloh SWT
secara mutlak, sedangkan manusia tidak berdaya upaya sama sekali. Artinya, semua
usaha dan ikhtiar menusia itu tidak ada fungsi (non aktif).
Manusia disamakan dengan makhluk jumud (benda mati) seperti
: buku, kayu, air, dan sebagainya. Kalau semua Allah SWT menghendaki
benda-benda itu bergerak, maka barulah benda tersebut dapat bergerak dan
seterusnya.
Kelanjutan dari pada ajaran ini, maka mereka berpendapat
bahwa segala hal yang terjadipada diri manusia seperti hidup dan mati, sakit
dan senang, pintar dan bodoh kaya dan miskin, adalah realisasi dari takdir
Tuhan.Manusia hanya menunggu saja suratan takdir. Tidak ada gunanya sama sekali
untuk merubah nasib yang malang itu, sebab mereka berpendirian segala aktivitas
manusia itu sudah dinon aktifkan oleh Alloh SWT.
Untuk
menguatkan faham mereka ini, mereka beralasan firman Alloh SWT
يمحواالله
ما يشاء و يثبت (الرعد : 39)
Artinya : “Alloh itu menghapus dan menetapkan pula apa-apa
yang dikehendakinya”(Qs. Ar-Ra’du : 39)
a.
Tentang sifat-sifat Alloh SWT
Mereka menolak sama sekali adaNya
sifat-sifat Alloh SWT, yang tercantum dalam sifat-sifat 20. Alasan mereka,
bahwa yang dinamakan Alloh SWT, itu hanyalah dzat yang mutlak.Sedangkan sifat
adalah sesuatu yang berhubungan dengan makhluk.Justru itu kalau Alloh SWT
mempunyai sifat, berarti samalah dengan makhluk.
Adapun mengenai ayat-ayat Al-Quran
yang membuktikan tentang adaNya sifat-sifat Alloh SWT seperti : sama’, bashar.
Kalam, dan lain sebagainya. Seperti tercantum dalam Al-Quran :
انه
هواالسميع البصير (الاسرا : 1)
Artinya : “ Sesungguhnya Allah Maha
Mendengar dan Maha Melihat”. (Qs. Bani Israil : 1)
وكلم
الله موس تكليما (النساء : 164)
Artinya : “Dan Alloh telah berfirman (berkata) kepada Musa
dengan firman Nya(langsung).”
(Qs. An-nisa’ : 164)
Ayat-ayat yang seperti ini mereka
takwilkan, karena untuk menghindari persamaan Alloh SWT dengan sifat-sifat yang
ada pada makhluk.
b.
Mengenai Al-quran
Sehubungan dengan pendapat mereka
yang tidak mengakui sifat-sifat Alloh SWT, maka dengan sendirinya sifat kalam (berkata-kata)
temasuk salah satu dari sifat sibaharu (makhluk).Oleh karena itu, mereka tidak
mengakui pula sifat kalamullah atau Al-quran itu Qadim. Tapi adalah hadits
(baharu)
c.
Mengenai ru’ya
Ru’ya atau melihat Allah SWT di
akhirat nanti, menurut mereka suatu hal yang tidak mungkin adanya.Artinya, kita
tidak dapat melihat wajah Alloh SWT walaupun di akhirat nanti. Alasan mereka
demikian, bahwa setiap sesuatu yang dapat dilihat, sudah barang tentu ada arah
dan materinya(benda yang dapat dilihat). Sedangkan Alloh Maha Suci dari sifat
mengambill tempat dan berujud benda atau materi. Oleh karena itu, mereka
membantah akan adanya melihat Alloh SWT diakhirat nanti, walaupun itu ada
keterangannya dalam Al-quran.
d.
Mengenai fungsi surga dan neraka
Surga adalkah tempat ganajran bagi
orang yang beramal kebajikan.Dan sebaliknya, neraka adalah tempat balasan bagi
orang yang mengerjakan perbuatan dosa. Dan nantinya setelah orang-orang yang
taat berada di surga telah merasakan kenikmatan surga tersebut, dan demikian
juga bagi orang-orang yang berdosa yang berada dineraka telah merasakan
pedihnya azab neraka tersebut, maka kedua tempat (surga dan neraka) itu akan
dihilangkan atau dilenyapkan oleh Alloh SWT. Berarti menurut mereka fungsinya
surag dan neraka itu sifatnya hanya sementara waktu saja.
e.
Kesimpulan dari ajaran jabariyah serta eksisnya.
Mereka sangat terikat dengan
ayat-ayat Al-quran yang menegaskan bahwa makhluk ini tidak berdaya, terkecuali
apa yang telah ditentukan oleh Alloh SWT. Akibatnya, timbullah sifat apatis
(masa bodoh, tidak ada keinginan) untuk berusaha dan
berikhtiar, kemalasan bekerja, putus asa dan menyerah diri tanpa ada
perhitungan buruk baiknya. Jauh dari pada itu, akibatnya yang negatif ialah,
su-uzhan (sangkaan yang jelek) terhadap Alloh SWT kalau mereka mengalami nasib
yang buruk.
A. ASAL USUL JABARIYAH
Selama periode
pemerintahan Bani Umayyah , muncul diskusi dikalangan kaum muslimin mengenai
apa yang disebut oleh kalangan modern barat sebagai permasalahan tentang
kehendak bebas (free will) dan takdir
(predestination) namun ketika diskusi
ini dilaksanakan , istilah – istilah yang dipakai bermacam-macam.
Kata Jabariyah
berasal dari kata jabara yang berarti
memaksa. Didalam al-munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan
mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau dikatakan , Allah SWT
mempunyai sifat al-jabar (dalam bentuk mubalaghah
), itu artinya Allah Maha memaksa.
Ungkapan al-insan majbur mempunyai
arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa. Selanjutnya , kata jabara (bentuk pertama) setelah ditarik
menjadi jabariyah (dengan menambah ya
nisbah) , memiliki arti suatu kelompok atau aliran(isme). Lebih lanjut
Syahrastani menegaskan bahwa paham al-jabar
berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti sesungguhnya dan
menyadarkannya kepada allah SWT. Dengan kata lain , manusia mengerjakan
perbuatannya dalam keadaan
terpaksa. Dalam bahasa inggris,
jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyebutkan
bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar tuhan.
Dalam konteks geo-cultural bangsa Arab, faham
Jabariyah diduga telah ada sejak sebelum Islam datang ke masyarakat Arab.
Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir yang terjal dan gersang
serta panas, telah memberi pengaruh besar bagi cara hidup mereka. Dalam du
dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Dalam
dunia seperti ini mereka tidak banyak melihat untuk mengubah keadaan sekeliling
mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan
tidak berkuasa menghadapi kesukaran-kesukaran hidup yang timbul oleh suasana
padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak bergantung pada
kehendak alam. Hal inilah yang membawa mereka bersikap fatalistic.
B. MENGENAL TOKOH JABARIYAH
1. Jahm bin Syofwan
Nama lengkapnya
adalah Abu mahrus jahm bin shafwan (golongan jabariyah extrim). Ia berasal dari
khurasan, bertempat tinggal di kufah. Ia seorang dai yang fasih dan
lincah(orator). Ia menjabat sebagai sekertaris haris bin surais, seorang mawali
yang menentang pemerintahan bani umayah di khurasan. Ia ditahan kemudian
dibunuh secara politis tanpa ada
kaitannya dengan agama.
Pendapat jahm
yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:
a.manusia tidak mampu berbuat apa –
apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendaksendiri, dan tidak
mempunyai pilihan. Pendapat jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal
dibanding dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Allah
SWT, meniadakan sifat Allah SWT, dan melihat allah SWT di akherat.
b.
surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada
yang kekal selain allah SWT.
c.
iman adalah ma'rifat atau membenarkannya dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya
sama dengan konsep iman yang diajukan
oleh kaum murji'ah.
d.
kalam allah adalah makhluk. Allah Maha Suci dari segala sifat dan keserupaan
dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula dengan
Allah SWT, Dia tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak.
Dengan demikian
,dalam beberapa hal pendapat jahm hampir sama dengan murji'ah, mu'taziah, dan
asy'ariyah.
2. Ja'd bin Dirham
Ja'd ( golongan
Jabariyah extrim) adalah seorang Maulana Bani Hakim, ia tinggal di Damaskus. Ia
dibesarkan didalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi.
Semula ia dipercaya untuk mengajarkan dilingkungan pemerintah Bani Umayah,
tetapi setelah tampak pemikiran – pemikirannya yang kontroversial, Bani Umayah
kemudian memberhentikannya. Kemudian Ja'd
lari ke Kufah dan disana ia bertemu dengan Jahm serta menstransfer
pemikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan.
Doktrin pokok
Ja'd secara umum sama dengan pemikiran Jahm. Al-ghuraby menjelaskannya sebagai
berikut:
a.
Al – Quran itu adalah makhluk. Oleh karena itu ia baru. Sesuatu yang baru tidak
bisa disifatkan kepada Allah.
b.
Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk seperti
berbicara,melihat,dan mendengar.
c.
manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
3. An – Najjar
nama lengkapnya
adalah Husain Bin Muhammad An – Najjar (wafat 230 H). Ia adalah tokoh Jabariyah
moderat. Jabariyah moderat mengatakan bahwa Allah SWT memang menciptakan
perbuatan manusia, baik perbuatan baik maupun perbuatan jahat, tetapi manusia
mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia
mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilh yang dimaksud dengan kasab
(acquisition). Menurut faham kasab manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Allah
SWT),tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi
pencipta perbuatan , tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan oleh
Alah SWT. Sedangkan menurut An – Najjar, Allah SWT tidak dapat dilihat di
akherat. Akan tetapi, An – Najjar menyatakan bahwa Allah SWT dapat saja
memindahkan potensi hati (ma'rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat
Allah SWT.
4. Adh – Dhirar
nama lengkapnya
adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan An –
Najjar sehingga ia tergolong kaum Jabariyah moderat. Menurutnya manusia tidak
hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam
mewujudkan perbuatannya dan tidak semata – mata dipaksa dalam melakukan
perbuatannya. Secara tegas Adh – Dhirar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat
ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersama – sama. Artinya, perbuatan manusia
tidak hanya ditimbulkan oleh Allah SWT, tetapi juga oleh manusia itu sendiri.
Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbuatan – perbuatannya.
Mengenai
melihat Allah SWT di akherat kelak, Adh-Dhirar mengatakan bahwa Allah SWT dapat
dilihat di akherat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang
dapat diterima setelah nabi adalah ijtihad. Hadist Ahad tidak dapat dijadikan
sumber dalam menetapkan hukum.
C. AYAT – AYAT JABARIYAH
terlepas dari
ada tidaknya kondisi alam yang telah menjadikan orang Arab berfaham Jabariyah,
Al-qur'an sendiri banyak memuat ayat – ayat yang dapat membawa timbulnya faham
Jabariyah, seperti dalam ayat-ayat dibawah ini :
“padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.
(QS. Ash-Shaffat :96)
“maka (yang sebenarnya) bukan kaum yang membunuh mereka, akan tetapi
Allahlah yang membunuh mereka,
An bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang
melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi
kemenangan kepada orang – orang mukmin, dengan kemenangan yang baik.
Sesungguhnya Allah maha mendengar dan maha mengetahui.” (QS. Al-Anfal : 17).
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.
Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana”. (QS. Al-Insan : 30)
Ayat-ayat
tersebut terkesan membawa seseorang kepada alam pikir Jabariyah. Mungkin inilah
yang menyebabkan pola pikir Jabariyah masih tetap ada dikalangan umat islam
hingga kini walaupun aliran Jabariyah
sendiri eksistensinya sudah tidak ada.
Menurut faham
Jabariyah ekstrim (Jahm dan Ja’d) perbuatan-perbuatan diciptakan Allah SWT
dalam diri manusia, tak ubahnya dengan gerak yang diciptakan Allah dalam
benda-benda mati. Oleh karena itu manusia dikatakan “berbuat” bukan dalam arti
sebenarnya, tetapi dalam arti majazi atau kiasan; tak ubahnya sebagaimana
disebut air mengalir, batu gerak, matahari terbit, dan sebagainya. Segala perbuatan
manusia merupakan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya termasuk didalamnya
perbuatan-perbuatan seperti mengerjakan kewajiban , menerima pahala, dan
menerima siksa.
Menurut faham
Jabariyah ekstim ini, segala perbuatan manusia tidak merupakan perbuatan yang
timbul dari kemauan sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksa atas dirinya.
Misalnya kalau seorang mencuri, itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri
tetapi timbul karena qadha dan qadar dari Allah. Allah-lah yang memaksa ia
menjadi pencuri. Sedangkan menurut faham Jabariyah moderat (An-Najjar dan
Adh-Dhirar) yang menyatakan bahwa perbuatan-perbuatan manusia pada hakekatnya
diciptakan oleh Allah, dan diperoleh pada hakikatnya oleh manusia. Inilah yang
dinamakan dengan kasab.
Kasab merupakan
faham jalan tengah antara faham jabariyah dan Qodariyah.
FAHAM SYI’AH
Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) ialah sekte dengan
jumlah penganut terbesar kedua dalam agama Islam, setelah Sunni. Sekitar
90% umat Muslim sedunia merupakan penganut Sunni, dan 10%
penganut Syi'ah. Madzhab Dua Belas Imam atau Itsna Asyariyyah merupakan yang terbanyak jumlah
penganutnya dalam sekte ini, dan istilah Syi'ah secara umum sering dipakai
merujuk pada mazhab ini. Pada umumnya, Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah
pertama, seperti juga Sunni menolak Imamah Syi'ah
setelah Ali bin Abi Thalib. Madzhab Syi'ah Zaidiyyah
termasuk Syi'ah yang tidak menolak kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin
Abi Thalib.
Secara
bahasa, kata "Syi'ah" adalah bentuk tunggal, sedangkan bentuk
jamak-nya adalah "Syiya'an" (شِيَعًا).Syī`ī (Bahasa
Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari sekte tersebut.Perangko Iran
bertuliskan Hadits Gadir Kum. Ketika itu Nabi Muhammad menyebut Ali sebagai mawla.
Istilah
Syi'ah berasal dari Bahasa Arab (شيعة) "Syī`ah".Lafadz ini merupakan bentuk
tunggal sedangkan bentuk pluralnya adalah "Syiya'an".Pengikut Syi'ah
disebut "Syī`ī" (شيعي).
"Syi'ah"
adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah "Syi`ah `Ali" (شيعة علي)
yang berarti "pengikut Ali", yang berkenaan dengan turunnya Q.S. Al-Bayyinah ayat "khair al-bariyyah", saat turunnya ayat itu
Nabi Muhammad bersabda, "Wahai Ali, kamu dan pengikutmu adalah orang-orang
yang beruntung - ya 'Ali anta wa syi'atuka hum al-faizun".
Kata
"Syi'ah" menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Pembela dan pengikut
seseorang. Selain itu juga bermakna: Kaum yang berkumpul atas suatu perkara.
Adapun
menurut terminologi Islam, kata ini bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah yang paling utama di antara para sahabat
dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian
pula anak cucunya.
Syi'ah,
dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran.Seiring dengan bergulirnya
waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga
mengalami perpecahan.
Ikhtisar
Peta
demografi persebaran dan perbandingan populasi Sunni (hijau muda) dengan Syi'ah
(hijau tua).
Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik
tentang Qur'an
dan Islam,
guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad,
dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.
Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Muhammad
dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang
berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Menurut
keyakinan Syi'ah, Ali berkedudukan sebagai khalifah dan imam melalui washiat
Nabi Muhammad.
Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Ahlus Sunnah
menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi'ah dan Sunni dalam
penafsiran Al-Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat,
dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawiHadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.
Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah,
Syi'ah mengakui otoritas Imam Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai
pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa
pengganti para Imam dan Imam saat ini.
Doktrin
Dalam Syi'ah, ada Ushulud-din (perkara pokok dalam
agama) dan Furu'ud-din (perkara cabang dalam agama). Syi'ah memiliki
lima perkara pokok, yaitu:
- Tauhid, bahwa Tuhan adalah Maha Esa.
- Al-‘Adl, bahwa Tuhan adalah Mahaadil.
- An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia.
- Al-Imamah, bahwa Syiah meyakini adanya imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian.
- Al-Ma'ad, bahwa akan terjadinya Hari Kebangkitan.
Dalam
perkara ke-nabi-an,
Syi'ah berkeyakinan bahwa:
- Jumlah nabi dan rasul Tuhan adalah 124.000.
- Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad.
- Nabi Muhammad adalah suci dari segala aib dan tanpa cacat sedikitpun. Beliau adalah nabi yang paling utama dari seluruh nabi yang pernah diutus Tuhan.
- Ahlul-Bait Nabi Muhammad, yaitu Imam Ali, Sayyidah Fatimah, Imam Hasan, Imam Husain dan 9 Imam dari keturunan Imam Husain adalah manusia-manusia suci sebagaimana Nabi Muhammad.
- Al-Qur'an adalah mukjizat kekal Nabi Muhammad.
Sekte-sekte
Sekilas aliran Syi'ah dan
cabang-cabangnya.
Aliran
Syi'ah dalam sejarahnya terpecah-pecah dalam masalah Imamiyyah.Sekte terbesar
adalah Dua Belas Imam, diikuti oleh Zaidiyyah dan Ismailiyyah.Ketiga kelompok
terbesar itu mengikuti garis yang berbeda Imamiyyah.
FAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Pengertian
ahlussunnah wal jama’ah, dari segi bahasa, ahl berarti keluarga, golongan atau
pengikut.As-Sunnah berarti segala sesuatu yang telah diajarkan oleh nabi
Muhammad Saw.Baik berupa perkataan, perbuatan, atau pengakuan. Ahlusunnah
berarti penganut sunnah nabi Saw, sedangkan ”al-jama’ah” berarti penganut
kepercayaan jama’ah para sahabat nabi Saw. Karena itu, kaum ”ahlussunnah wal
Jama’ah” adalah kaum penganut ajaran yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw dan
jama’ah para sahabatnya.
Ajaran
Nabi Saw dan sahabat-sahabatnya itu telah termaktub dalam Alquran dan Sunnah
nabi secara terpencar-pencar, yang kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan
rapi oleh ulama besar, yaitu Syekh Abu al-Hasan al-Asy’ari (lahir di Basrah
tahun 260 H dan wafat di kota yang sama pada tahun 324 H. Dalam usia 64 tahun)
Ahlussunnah
wal Jama’ah adalah pemahaman yang berusaha kembali kepada Islam sebagaimana
dipraktikkan oleh para sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’it-tabi’in. Syaikh Abi Al
fadl bin Abdusysyakur mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah:
“Ahlussunnah wal jama’ah adalah
orang-orang yang selalu mengikuti sunnah Nabi SAW. dan praktik para sahabatnya
dalam masalah aqidah, amal lahiriyyah dan akhlak hati”.(al-Kawakib al-Lamma’ah:
h. 8-9)
Kebenaran
keyakinan yang mereka miliki, telah mereka kaitkan dengan ‘firqah nâjiyah’
(kelompok yang selamat), yang disebutkan oleh Nabi Muhammad di tengah banyaknya
kelompok yang dianggap sesat.Kelompok yang selamat itu kemudian disebut
Ahlussunnah wal Jama’ah, sebagaimana tercantum dalam hadits.
Hadits
ini telah dijadikan dalil tentang paham Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai paham
yang menyelematkan umat Islam dari neraka, dan juga yang dapat menjadi pedoman
pengertian substantif paham Ahlussunnah wal Jama’ah. Di antara teks hadits
Ahlussunnah wal Jama’ah adalah :
“Orang-orang Yahudi telah terpecah
menjadi 71 golongan, dan orang-orang Nashrani terpecah menjadi 72 golongan, dan
ummat(ku) ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk ke neraka
kecuali satu golongan.” Kami bertanya: “siapakah golongan satu itu ya
Rasulullah?” Beliau menjawab: “ialah golongan yang mengikuti apa yang aku lakukan
saat ini dan para sahabaku”. (HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim)
“…. Ummatku akan terpecah menjadi 73
kelompok. Hanya satu yang selamat, dan yang lainnya celaka”. Nabi SAW ditanya:
“Siapakah kelompok yang selamat itu ya Rasul Allah?”. Nabi SAW menjawab: “Yaitu
kelompok Ahlussunnah wal Jam’ah.” Kemudian Nabi ditanya lagi: Apa itu sunnah
dan jama’ah?”. Nabi menjawab: “Ialah apa yang aku lakukan saat ini dan para
sahabatku.”
Secara
historis, para imam Ahlussunnah wal Jama’ah di bidang akidah atau kalam telah
ada sejak zaman sahabat Nabi SAW (sebelum Mu’tazilah ada). Imam Ahlussunnah wal
Jama’ah di zaman itu adalah Ali ibn Abi Thalib, yang berjasa membendung
pendapat Khawarij tentang al-wa’d wa al-wa’îd (janji dan ancaman) dan
membendung pendapat Qadariyah tentang kehendak Tuhan (masyî’ah) dan daya
manusia (istithâ’ah) serta kebebasan berkehendak dan kebebasan berbuat. Selain
Ali Ibn Abi Thalib, ada juga Abdullah ibn Amr, yang menolak pendapat kebebasan
berkehendak manusia dari Ma’bad al-Juhani.
Di
masa tabi’in, muncul beberapa imam yang mengemban misi Ahlussunnah wal Jama’ah,
seperti Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz yang menulis ‘Risâlah Balîghah fî al-Radd ‘ala
al-Qadariyyah’, Zayd ibn Ali Zayn al-‘Abidin, Hasan al-Bashri, al-Sya’bi dan
al-Zuhri. Sesudah generasi ini muncul seorang imam, Ja’far ibn Muhammad
al-Shadiq.Dari para fuqaha (ahli hukum Islam) dan imam mazhab fiqh, juga ada
para imam ilmu kalam Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti Abu Hanifah dan Imam
Syafi’i. Abu Hanifah berhasil menyusun sebuah karya untuk meng-counter paham
Qadariyah berjudul ‘Al-Fiqh al-Akbar’, sedangkan al-Syafi’i meng-counter-nya
melalui dua kitab ‘Fî Tashhîh al-Nubuwwah wa al-Radd ‘ala al-Barâhimah’, dan
‘Al-Radd ‘ala al-Ahwâ’.
Setelah
periode Imam Syafi’i, ada beberapa muridnya yang berhasil menyusun paham akidah
Ahlussunnah wal Jama’ah, di antaranya adalah Abu al-‘Abbas ibn Suraij.Generasi
imam dalam kalam Ahlussunnah wal Jama’ah sesudah itu diwakili oleh Imam Abu
al-Hasan al-Asy’ari yang populer disebut sebagai salah seorang penyelamat
akidah keimanan, lantaran keberhasilannya membendung paham Mu’tazilah.
Dari
mata rantai data di atas, yang sekaligus sebagai dalil historis, dapat
dikatakan bahwa akidah Ahlussunnah wal Jama’ah secara substantif telah ada
sejak zaman sahabat.Artinya, paham akidah Ahlussunnah wal Jama’ah itu tidak
sepenuhnya akidah bawaan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari yang berbeda dengan
akidah Islam.Apa yang dilakukan oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah
menyusun doktrin paham akidah Ahlussunnah wal Jama’ah secara sistematis,
sehingga menjadi pedoman atau mazhab umat Islam. Sesuai dengan kehadirannya
sebagai reaksi terhadap munculnya paham-paham yang ada pada zaman itu.
Nahdlatul
Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan
pada tanggal 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926 M) di Surabaya oleh beberapa
ulama terkemuka yang kebanyakan adalah pemimpin/pengasuh pesantren. Tujuan
didirikannya adalah berlakunya ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja);
menganut salah satu mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali), baik
secara qauli maupu secara manhaji dalam bidang fiqh; dan mengikuti Imam al
Junaid al Baghdadi (w. 297 H.) dan Abu Hamid al Ghazali (450-505 H./1058-1111
M.) dalam bidang tasawuf . Ini berarti NU adalah organisasi keagamaan yang
secara formal membela dan mempertahankan Aswaja, dengan disertai batasan yang
fleksibel.
Sebagai
organisasi sosial keagamaan ( al Jam’iyah al Diniyah wa al Ijtima’iyah), NU
merupakan bagian integral dari wacana pemikiran Suni. Terlebih lagi, jika kita
telusuri lebih jauh, bahwa penggagas berdirinya NU memiliki pertautan sangat
erat dengan para ulama“Haramain” (Makkah-Madinah) pada masa di bawah kekuasaan
Turki Usmani yang ketika itu berhaluan Aswaja
Nahdlatul
Ulama sudah memiliki paham dan tradisi yang terbukti mampu menjadi perekat
bangsa ini, yaitu paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).Aswaja merupakan paham
yang mengutamakan kemaslahatan yang lebih luas dalam menyelesaikan berbagai
persoalan umat. Dalam perjalanan sejarah, Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah
mempraktikkan prinsip-prinsip syura (musyawarah), tawassuthiy (pola pikir
modrat), ishlahiy (reformatif), tathowwuri (dinamis), dan manhaji (metodologis)
yang senantiasa bersikap tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), ‘adalah (adil),
musawah (egaliter), dan hikmah (bijaksana).
Prinsip-prinsip
tersebut berdampak pada sikap-sikap positif yang dilakukan oleh Ahlussunnah wal
Jama’ah dalam menyikapi berbagai persoalan.Karena itu, sepanjang sejarah
kemerdekaan Indonesia belum pernah ada rongrongan yang mengancam NKRI atau
ideologi negara yang berasal dari kalangan yang menganut paham Aswaja.Aswaja
lebih menekankan harmonitas kehidupan umat manusia dan stabilitas politik.
Masih segar dalam ingatan bagaimana kelompok Islam yang di dalamnya terdapat
KH. Wahid Hasyim bisa menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta atas
pertimbangan NKRI.











